Hukum keuangan negara merupakan bagian yang dapat dikategorikan bagian yang kompleks untuk dipahami karena sifat multidisiplin dan keteraturan administrasi merupakan hal yang sejatinya memang perlu mendapatkan pengayaan. Buku ini menggambarkan ragam pendekatan teoritis maupun praktis atas hukum keuangan negara. Membahas masalah keuangan negara mestilah dilatarbelakangi oleh suatu konsepsi alur pikir yang jelas secara konseptual untuk memberikan gambaran utuh berbagai dimensinya.
Keuangan negara adalah salah satu aspek penting dalam kehidupan suatu negara. Sedemikian pentingnya sehingga terdapat pengaturan yang jelas soal ini. Pengaturan ini dapat ditelusuri mulai dari konstitusi kita dan berbagai produk hukum yang merupakan turunan dari undang-undang dasar. Penjelasan yang hendak diberikan dengan menghubungkannya dengan faktor-faktor lain/aspek utama lainnya, yakni negara, wewenang, penegakan hukum dan perlindungan hukum. Tanpa keuangan negara maka pasti akan terjadi kesulitan bagaimana negara itu mencapai tujuan nasionalnya atau cita-cita kedirian mereka. Di sisi lain ketidakmampuan keuangan negara juga menyebabkan sebuah negara menggantungkan diri dari sumber-sumber pembiayaan lain di luar negaranya, seperti bantuan luar negeri. Ini menjadi masalah tersendiri jika dikaitkan betapa kemungkinan dekatnya pengaruh keuangan negara dengan kedaulatan suatu bangsa atau negara dalam menjalankan fungsinya termasuk dalam pergaulan antar bangsa.
Penyusunan buku ini selain dimaksudkan sebagai buku ajar pada studi S1 maupun Pascasarjana juga diperuntukan sebagai salah satu referensi di bidang hukum keuangan negara.
Hukum Keuangan Negara
Penulis : Dr. Nizam Burhanuddin, S.H., M.H.
Tahun Terbit: 2022
ISBN : 978-602-6972-72-9
Halaman: X + 178
Harga : Rp 89.000-/eks
Deskripsi
Sinopsis:
Hukum keuangan negara merupakan bagian yang dapat dikategorikan bagian yang kompleks untuk dipahami karena sifat multidisiplin dan keteraturan administrasi merupakan hal yang sejatinya memang perlu mendapatkan pengayaan. Buku ini menggambarkan ragam pendekatan teoritis maupun praktis atas hukum keuangan negara. Membahas masalah keuangan negara mestilah dilatarbelakangi oleh suatu konsepsi alur pikir yang jelas secara konseptual untuk memberikan gambaran utuh berbagai dimensinya.
Keuangan negara adalah salah satu aspek penting dalam kehidupan suatu negara. Sedemikian pentingnya sehingga terdapat pengaturan yang jelas soal ini. Pengaturan ini dapat ditelusuri mulai dari konstitusi kita dan berbagai produk hukum yang merupakan turunan dari undang-undang dasar. Penjelasan yang hendak diberikan dengan menghubungkannya dengan faktor-faktor lain/aspek utama lainnya, yakni negara, wewenang, penegakan hukum dan perlindungan hukum. Tanpa keuangan negara maka pasti akan terjadi kesulitan bagaimana negara itu mencapai tujuan nasionalnya atau cita-cita kedirian mereka. Di sisi lain ketidakmampuan keuangan negara juga menyebabkan sebuah negara menggantungkan diri dari sumber-sumber pembiayaan lain di luar negaranya, seperti bantuan luar negeri. Ini menjadi masalah tersendiri jika dikaitkan betapa kemungkinan dekatnya pengaruh keuangan negara dengan kedaulatan suatu bangsa atau negara dalam menjalankan fungsinya termasuk dalam pergaulan antar bangsa.
Penyusunan buku ini selain dimaksudkan sebagai buku ajar pada studi S1 maupun Pascasarjana juga diperuntukan sebagai salah satu referensi di bidang hukum keuangan negara.
Produk Terkait
Hukum Pemilu : Pemilu Sebagai Praktek Ketatanegaaan
Buy NowPertanggungjawaban Korporasi Dalam Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah di Bidang Konstruksi
Buy NowPenggunaan Lahan Hak Ulayat dalam Investasi Sumber Daya Alam Pertambangan di Indonesia
Buy Now